Jakarta - Operator Telkomsel dituding telah bersekongkol dengan penyedia konten CIA Mobile (PT Cahaya Intiza Abadi) dalam menjalankan dugaan aksi penipuan terhadap pelanggannya.
Keduanya dituduh telah melakukan kecurangan saat menyelenggarakan layanan kuis Mutiara Hikmah yang digelar melalui SMS premium dengan short code 3545.
Ketua Idtug Nurul Budi Yakin mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat pengguna mengenai adanya kasus dugaan penipuan tersebut.
"Kami telah melakukan investigasi kasus ini dengan menghubungi pelanggan yang diduga menjadi korban penipuan dari content provider yang punya kontrak eksklusif dengan operator tersebut," ujarnya.
Dari hasil investigasi secara acak terhadap enam pengguna layanan 3545, akhirnya Idtug menyimpulkan bahwa penyedia konten CIA Mobile dan Telkomsel telah melakukan penipuan terhadap pelanggannya.
Keenam pelanggan yang diinvestigasi organisasi itu antara lain: Vita Marlina Susanti asal Semarang dan Jamal Fakhri asal Bandar Lampung.
Menurut Idtug, Vita dengan nomor MISDN 085225705xxx telah delapan bulan aktif mengikuti kuis dengan total akumulasi poin 21.330. Alih-alih mendapatkan hadiah umroh gratis seperti yang dijanjikan, Vita cuma mendapatkan hadiah pulsa Rp 100 ribu.
Sementara, pemenang yang mendapatkan hadiah utama tersebut tidak disebutkan secara jelas, seperti poin yang berhasil dicapai untuk memenangkan program kuis Mutiara Hikmah ini.
"Di sini jelas tidak ada transparansinya. Dan pastinya, selaku mitra eksklusif, Telkomsel mengetahui secara jelas permasalahan ini," sambung Budi Yakin.
Berdasarkan laporan dari masyarakat pengguna telekomunikasi dan peserta Kuis Mutiara Hikmah, ada dugaan bahwa daftar pemenang yang diumumkan adalah fiktif karena nama-nama yang tercantum sama dengan daftar pemenang layanan kuis lainnya dari penyedia konten yang berbeda.
"Nama pemenang dan urutan hadiahnya sama persis dengan para pemenang yang ikut dalam kuis Formula-1 yang juga diselenggarakan oleh mitra CP Telkomsel," kata Budi lagi.
Sekjen Idtug Muhammad Jumadi menuding CIA tidak transparan dalam menjelaskan jumlah poin masing-masing pemenang sementara penentuannya tidak melibatkan pihak ketiga, baik notaris maupun Departemen Sosial.
Idtug pun mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk meminta laporan detail dari pelaksanaan kuis tersebut baik kepada pihak penyedia konten 3545 maupun Telkomsel. "Sebab, ada potensi kerugian pengguna yang tidak sedikit," lanjut Jumadi.
Regulator, Majelis Ulama Indonesia, dan Departemen Sosial, lanjut dia, harus secara ketat mengawasi penggunaan tema keagamaan untuk praktik bisnis yang tidak sehat. "Apalagi dalam layanan SMS berhadiah yang termasuk dalam bentuk perjudian."
Direktur CIA Mobile Vishnu Gautama belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi lewat email. Demikian pula konfirmasi pesan singkat yang sampai berita ini diturunkan belum dijawab Manager Corporate Communication Telkomsel Suryo Hadiyanto.
Di lain kesempatan, BRTI yang telah menerima pengaduan Idtug, mengaku akan menindaklanjuti laporan ini. "Akan kami pelajari dulu. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil CP tersebut sekaligus meminta penjelasan lebih lanjut dari Idtug," tandas Heru Sutadi, anggota komite BRTI. ( rou / dwn )
0 komentar:
Posting Komentar